Oleh Admin KeuLSM / Rabu 18 Juni
2014 / 1 Tanggapan
Arum mengatakan, kadar rendemen gula
6,75 persen tersebut jauh dari target pemerintah 8 persen. Bahkan, sangat jauh
di bawah rekomendasi rendemen gula PT Perkebunan Nusantara dan PT Rajawali
Nusantara Indonesia sebesar 8,5 persen.
Sumber: KOMPAS, Senin, 2 Juni 2014
Oleh: MAS
Para petani tebu banyak yang
menderita kerugian dalam musim giling tebu tahun 2014. Dengan kadar rendemen
gula yang hingga sekarang hanya tercapai rata-rata 6,75 persen, petani tebu
rugi Rp 1.250 per kilogram.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum
Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia Arum Sabil, Minggu (1/6), saat dihubungi
di Surabaya, Jawa Timur. ”Produktivitas tebu sekarang 90 ton per hektar. Dengan
rendemen 6,75 persen, biaya pokok produksi gula Rp 9.500 per kilogram. Namun,
pemerintah menetapkan harga HPP (harga pokok penjualan) gula Rp 8.250 per
kilogram,” katanya.
”Kalau nanti harga gula yang
terbentuk saat lelang Rp 8.250 per kilogram sesuai HPP dari Kementerian
Perdagangan, tiap kilogram gula yang dihasilkan petani menderita kerugian Rp
1.250,” katanya.
Dengan produktivitas tebu per hektar
90 ton, dengan rendemen 6,75 persen, sementara bagi hasil 66 : 34, petani per
hektar rugi Rp 5,01 juta. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menargetkan
produksi gula kristal putih nasional 2,9 juta ton.
Arum mengatakan, kadar rendemen gula
6,75 persen tersebut jauh dari target pemerintah 8 persen. Bahkan, sangat jauh
di bawah rekomendasi rendemen gula PT Perkebunan Nusantara dan PT Rajawali
Nusantara Indonesia sebesar 8,5 persen.
Direktur Eksekutif Asosiasi Gula
Indonesia Tito Pranolo mengatakan, penetapan besaran HPP gula Rp 8.250 per
kilogram oleh Kementerian Perdagangan didasarkan atas kadar rendemen yang
diproyeksikan mencapai 8 persen. Apabila rendemen itu tak tercapai, petani akan
rugi.
Tito mengatakan, kebijakan swasembada gula nasional belum konkret sampai tataran teknis. Untuk mencapai swasembada gula nasional, tambahan lahan 350.000 hektar dibutuhkan dan setidaknya terdapat 14 pabrik gula baru.
Tito mengatakan, kebijakan swasembada gula nasional belum konkret sampai tataran teknis. Untuk mencapai swasembada gula nasional, tambahan lahan 350.000 hektar dibutuhkan dan setidaknya terdapat 14 pabrik gula baru.
Arum mempertanyakan implementasi
kebijakan peningkatan produksi gula. ”Program peningkatan produksi gula melalui
penggantian bibit menelan dana besar, tetapi mengapa produktivitas tebu dan
rendemen tidak naik signifikan,” katanya.
Sumber:
http://keuanganlsm.com/petani-tebu-rugi-rp-5-juta-per-hektar/
No comments:
Post a Comment