Musim giling tahun 2012 Pabrik Gula Semboro mengambil alih seluruh dana
talangan gula petani sebesar Rp 8.100 per kilogram. Ini adalah usaha Pabrik
Gula Semboro untuk mensejahterakan petani tebu. Pelaksanaannya adalah bahwa
petani tebu tanpa menerima bagi hasil, tetapi berapa pun harga gula di pasar lelang,
seluruhnya menjadi milik petani.
Imbalan yang diterima Pabrik Gula Semboro atau yang menjadi beban petani
tebu adalah petani dibebani biaya administrasi Rp 42 per kilogram. Keuntungan
lain bagi petani, Administratur Pabrik Gula Semboro yang dikelola PTPN XI
menjanjikan rendemen tebu petani 7 persen minimal.
Demikian dikemukakan Administratur Pabrik Gula Semboro Widodo K, Ketua Koperasi
Petani Tebu Rakyat Mitra Usaha Marzuki Abd Ghofur, dan Ketua Paguyuban Petani
Tebu Rakyat (PPTR) M Ali Fikri hal ini dinyatakan dalam rapat dengan para
petani.
Pola ini merupakan komitmen dari Pabrik Gula Semboro dalam usaha untuk
mensejahterakan petani tebu dan ini adalah lompatan besar. Yang berarti bahwa
pada tahun lalu petani menerima bagi hasil 60 : 40 pada musim giling tahun 2012
tidak ada pola yang seperti tahun lalu.
Artinya jika harga lelang gula Rp. 9.000,- per kilobram, semua menjadi hak
petani. Diharapkan pola ini dapat memperkecil peluang bagi petani di wilayah
Pabrik Gula Semboro tidak menjual tebu ke Pabrik gula lain. Karena dengan
adanya petani tebu menjual tebunya ke pabrik gula lain, maka itu merupakan
kerugian bagi pabrik gula Semboro.
Semoga niat baik Pabrik Gula Semboro, mendapat sambutan petani tebu dan pada
kenyataannya dapat mensejahterakan petani tebu. Sehingga dapat dikatakan “bahwa
petani dapat menikmati manisnya gula”………
No comments:
Post a Comment