Monday, February 27, 2012

PERGULAAN Implementasi Kebijakan Harus Sama

Agnes Swetta Br. Pandia | Robert Adhi Ksp | Minggu, 26 Februari 2012 | 18:56 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Kalangan pabrik gula berbahan baku tebu mengharapkan perlakuan sama atau equal treatment dalam implementasi kebijakan pergulaan nasional. Selama perlakuan tidak sama, jangan pernah berharap kebangkitan industri gula nasional terwujud.

Sebab jika perlakukan sama, kata Ketua Kompartemen Manajemen, Ikatan Ahli Gula Indonesia (IKAGI) Adig Suwandi di Surabaya, Minggu (26/2/2012), petani tebu dan pabrikan gula kembali termotivasi.

Saat ini banyak kalangan meragukan swasembada gula bakal terwujud 2014, tanpa mempertimbangkan adanya perlakuan tidak adil yang bermuara pada disinsentif dan demotivasi secara sistemati.

Perlakuan dimaksud adalah pemberian fasilitas keringanan bea masuk 0-5 persen atas impor gua kristal mentah atau raw sugar bagi industri gula rafinasi.

Selain itu, ada unsur pembiaran terhadap rembesan gula rafinasi di pasar eceran, yang sengaja diperlakukan sebagai gula konsumsi.

Menyikapi kondisi tersebut, rapat pertama pengurus pusat pusat Ikatan Ahli Gula Indonesia (IKAGI) periode 2012-2015 menyimpulkan tidak ada masalah dengan rencana pemerintah untuk mencampur pasar gula selama equal treatment benar-benar dilakukan.

Apalagi pabrik gula tebu jika impor impor gula mentah, dalam kerangka op timalisasi kapasitas harus membayar bea masuk penuh Rp 550 per kilogram.

Seharusnya yang dilindungi justru pabrik gula tebu yang perolehan bahan bakunya berasal dari petani melalui pemanfaatan sumber-daya local dan keterlibatan komunitas setempat.

Fasilitas untuk industri gula rafinasi harus dihentikan dan segera digantikan lainnya yang lebih edukatif, seperti kemudahan mendapatkan lahan bebas permasalahan agar dapat segera membangun kebun tebu untuk keperluan pasokan bahan baku secara mandiri.

Sumber:
http://regional.kompas.com/read/2012/02/26/18560883/Implementasi.Kebijakan.Harus.Sama.

No comments: