Thursday, January 12, 2012

Audit Gula Rafinasi Belum Tuntaskan Masalah Raw Sugar Senin, 02/01/2012 | 10:51 WIB

Audit Gula Rafinasi Belum Tuntaskan Masalah Raw Sugar
Senin, 02/01/2012 | 10:51 WIB
SURABAYA – Permasalahan gula rafinasi di negeri ini tampaknya belum menemukan titik temu. Terakhir, Kementrian Perdagangan melakukan audit gula rafinasi dan tindak lanjutnya berupa pengurangan kuota impor gula kristral mentah (raw sugar) bagi produsen yang melakukan pelanggaran.

Hal tersebut mendapat reaksi langsung dari Ikatan Ahli Gula Indonesia (IKAGI). Mereka menilai bahwa langkah tersebut belum cukup efektif untuk membuat pelakunya jera dan potensi pelanggaran masih potensi terjadi sampai kapan pun.

Sekteraris Jenderal IKAGI, Adig Suwandhi mengatakan pelanggaran pengurangan kuota impor raw sugar bagi pelanggarnya belumlah memadai selama tidak disertai bukti kontrak penjualan produk kepada industri makanan/minuman penggunanya. Dia menilai sudah serulang kali terjadi temuan gula rafinasi yang dijual secara eceran di pasaran, namun selalu distributor yang dijadikan kambing hitam.

“Dengan alasan industri makanan/minuman dari kelas usaha kecil dan pengolahan rumah tangga pengguna gula rafinasi yang tidak punya akses langsung ke pabrik, keberadaan distributor masih diperlukan. Distributor inilah yang selalu disebut-sebut menjualnya ke konsumen non-industri. Padahal umumnya industri kecil lebih banyak menggunakan gula lokal berbahan baku tebu dengan alasan jauh lebih manis. Mereka baru mencari gula rafinasi ketika harganya jauh lebih murah”katanya, Minggu (1/1).

Sekadar informasi, 5 produsen gula rafinasi bakal dipangkas kuota impor raw sugar-nya setelah pemerintah melalui PT Sucofindo mengaudit distribusi gula rafinasi pada 8.619 pengecer yang tersebar di 439 pasar.

Hasilnya, sebanyak 1.541 pengecer diketahui menjual gula rafinasi di pasar konsumsi. Jumlah total sebanyak 11.000-12.000 pengecer. Dari 8 produsen, PT Makassar Tene mempunyai 1.024 pengecer dan dianggap paling banyak melakukan pelanggaran. Indikasi perembesan gula rafinasi di pasar konsumsi mencapai 18%-20% sehingga pemerintah berniat mengoreksi kuota impor raw sugar 18%-20% untuk 2012. Artinya dari rencana impor 2,55 juta ton, pemerintah mengurangi kuota impor sebesar 400.000 ton.

“Idealnya Kementerian Perdagangan juga melakukan audit penggunaan gula rafinasi oleh industri makanan/minuman guna memastikan apakah produki gula rafinasi sekarang berlebih atau tidak. Bila berlebihan pasti potensi merembes atau bahkan membanjiri pasaran eceran akan tetap terjadi,”lanjut Adig Suwandhi.

Dikatakan Adig, sejauh ini segmentasi pasar yang membedakan peruntukan gula rafinasi (hanya untuk industri) dan lokal (untuk konsumsi langsung) masih diperlukan dalam upaya perlindungan PG berbasis tebu. Apalagi selama ini impor raw sugar oleh pabrikan gula rafinasi mendapatkan fasilitas bea masuk 0-5%.

“Karena itu, kami menyarankan tersedianya lahan bebas permasalahan dengan dukungan infrastruktur fisik memadai agar semua produsen gula rafinasi bisa segera membangun kebun tebu untuk keperluan penyediaan bahan baku secara mandiri,”kata pria yang menjabat sebagai Sekretaris PTPN XI ini.

Lebih jauh dia mengungkapkan hingga saat ini banyak gula lokal hasil penggilingan tebu 2011 yang tersimpan di gudang dan tidak dapat dipasarkan menyusul kuatnya rembesan gula rafinasi.

“Kalau gula rafinasi dibiarkan tanpa solusi yang jelas pasti bakal menekan harga jual gula lokal hasil giling 2012, apalagi dewasa ini sudah dibayang-bayangi tendensi terus turunnya harga gula dunia,”tegasnya.

Sekadar tambahan, harga gula untuk pengapalan Maret 2012 yang ditransaksikan menjelang berakhirnya 2011 di Bursa Berjangka London adalah USD 602,00 per ton atau Rp5,41 juta FOB (harga di negara asal, belum termasuk biaya pengapalan dan premium), sedangkan untuk pengiriman Mei 2012 tercatat USD 593,80 setara Rp5,33 juta. Oleh karena itu, harga raw sugar di Bursa Berjangka New York pada saat bersamaan 23,30 cent atau sekitar Rp 2.000 per pound untuk pengapalan Maret 2012, dan 22,95 cent atau sekita Rp 1.900 per pound untuk pengiriman Juni 2012. m27
Sumber:
http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=680c9230ddb8402aefd4288a27e6512d&jenis=d41d8cd98f00b204e9800998ecf8427e



2 comments:

Icah Banjarmasin said...

Menarik infonya nih bang.

Cosmos said...

terima kasih, saya hanya menyalin dari berita yang ada sumbernya tadi, agar bisa saling memberikan info kepada masyarakat. semoga nanti bisa merangkum kan semua itu.