Saturday, December 12, 2009

Importir Tarik Ulur Harga, Harga Gula Makin Melejit, Mendag Ancam Pinalti

Importir Tarik Ulur Harga, Harga Gula Makin Melejit, Mendag Ancam Pinalti

Sabtu, 12 Desember 2009 | 8:59 WIB | Posts by: jps | Kategori: Ekonomi & Bisnis

Surabaya - Surya- Lonjakan harga gula dunia memaksa importir melakukan aktivitas impor hingga Febuari 2010. Ini karena enam importir terdaftar (IT), yang telah ditunjuk melakukan impor 500.000 ton gula, masih tarik-menarik soal harga.

Corporate Secretary PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Adig Suwandi mengakui, melambungnya harga gula dunia yang berlangsung beberapa pekan terakhir menjadi salah satu sebab tarik ulurnya proses impor gula. Oleh karenanya, ia meminta pemerintah bisa memaklumi kondisi ini.

“Saat ini harga gula dunia di bursa berjangka London di angka 621 dolar AS per ton FOB (harga di negara asal, belum termasuk biaya pengapalan dan premium). Jika ditambah biaya pengapalan dan lainnya, harga bisa bertambah 40 dolar AS per ton. Sehingga, kami memperkirakan di pasar nanti harga gula akan di atas Rp 9.500 per kilogram,” papar Adig, Jumat (11/12).

Selain kendala harga, lanjut Andig, belum terealisasinya impor gula karena stok gula konsumsi lokal masih mencukupi hingga pekan kedua Februari 2010. Meski kemungkinan ada lonjakan permintaan menjelang Natal dan Tahun Baru, ia menjamin stok masih mencukupi.

Namun demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk melaksanakan impor gula sesuai kuota yang ditetapkan yakni 103.500 ton. Saat ini, PTPN XI bersama lima importir yang telah ditunjuk terus berkoordinasi terkait kegiatan impor guna memenuhi kekurangan stok gula konsumsi dalam negeri.

Terkait desakan Mendag agar segera merealisasikan impor gula, Adig bahkan mensinyalir hal itu atas desakan industri mamin yang ingin segera memasukkan gula rafinasi. “Kondisi demikian harusnya bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah, bahwa ke depan segala kebijakan bisa berpihak kepada produsen dan petani gula, sehingga produksi gula nasional bisa tetap terjaga,” ujar Adig.

Pemerintah sebelumnya telah menunjuk enam perusahaan untuk importasi gula kristal putih, masing-masing PTPN IX dengan alokasi impor 81.000 ton, PTPN X 94.500 ton, PTPN XI 103.500 ton, PT RNI 85.500 ton, PT PPI 85.500 ton, dan Perum Bulog 50.000 ton.
Karena dianggap berlarut-larut, Mendag Mari Elka Pangestu mengancam segera mengalihkan kepada importir lain. “Komitmen ini diperlukan untuk menjamin ketersediaan gula dalam negeri,” tegasnya


Kekhawatiran kian melambungnya harga gula pasca impor juga ditanggapi DPR RI. Usai melakukan pertemuan dengan pejabat PTPN X, PTPN XI, dan PTPN XII di Surabaya beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima, akan mendesak Menteri Perdagangan ikut menetapkan besaran harga eceran tertinggi (HET) pasca impor gula dilakukan.

”Mendag harus memberi HET agar PTPN yang mendapatkan izin impor tidak merugi, di sisi lain keseimbangan harga gula di dalam negeri bisa dijaga,” tegas Aria, mewakili 16 anggota Komisi VI.

Ia berharap, Depdag jangan melepas begitu saja mekanisme impor. Jika tidak memberikan HET, PTPN dan importir terdaftar lainnya tidak bisa melakukan kalkulasi bisnis sesegera mungkin. ”Depdag harus benar-benar mengawal proses impor,” ujar Aria.
Di sisi lain, pemerintah akan merombak beberapa ketentuan pergulaan nasional pada 2010. Beberapa ketentuan yang akan dirombak antara lain, menyangkut masalah impor dan revitalisasi pabrik gula.

“Target 2010, pemerintah akan menghilangkan segmentasi pasar gula di dalam negeri, hanya mengacu pada tingkat icumsa gula atau kadar keputihan gula dan kualitas gula,” ujar Mari Elka.
Seperti diketahui, selama ini segmentasi produk gula di pasar dibuat dengan berbagai segmentasi yaitu segmen gula konsumsi untuk rumah tangga dan segmentasi gula untuk industri yang identik dengan gula rafinasi, yang selama ini justru sering membuat kerancuan di masyarakat. dio/ant

Sumber:

http://www.surya.co.id/2009/12/12/importir-tarik-ulur-harga-harga-gula-makin-melejit-mendag-ancam-pinalti.html

No comments: