Saturday, December 12, 2009

Segmentasi gula akan dihapus

Sabtu, 12/12/2009

Segmentasi gula akan dihapus

AKARTA: Pemerintah akan menghapus segmentasi pasar gula konsumsi dan gula rafinasi pada 2010, sebagai hasil evaluasi terhadap seluruh kebijakan pergulaan.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menginginkan segmentasi gula tidak berdasarkan pasar, tetapi pembedaan melalui tingkat kejernihan gula (icumsa) dan kualitasnya saja.
"Kami ingin tidak ada segmentasi pasar seperti sekarang, tetapi pakai icumsa dan kualitas saja. Tujuannya ke sana [tak ada segmentasi]," katanya di sela-sela kunjungan ke Pasar Induk Kramat Jati, kemarin.

Dia mengatakan dua langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk mengatasi problem pergulaan nasional.

Pertama, menyempurnakan kebijakan pergulaan secara komprehensif sehingga mampu menjawab masalah perbedaan artifisial yang menyebabkan pasokan dan permintaan tidak berjalan.
Kedua, meningkatkan produksi dalam negeri melalui peningkatan produktivitas tanaman tebu, perluasan lahan tebu, hingga revitalisasi pabrik gula.

"Itu dua hal yang diharapkan bisa meningkatkan produksi termasuk raw sugar, agar bisa diambil dari dalam negeri," lanjutnya.

Adapun langkah terdekat yang bisa dilakukan adalah melalui revitalisasi pabrik gula, untuk meningkatkan produksi gula pada tahun depan.

Komitmen importir

Terkait dengan impor gula kristal putih (GKP) sebesar 500.000 ton, Mari kembali menegaskan gula impor hanya untuk mengisi stok tahun depan sebelum masa musim giling tiba.
"Februari-April kan belum giling. Jadi itu [gula impor] untuk mengisi kebutuhan pada bulan itu," katanya.

Namun, tegas Mari, harus ada komitmen importir gula untuk merealisasikan impornya sesuai dengan alokasi yang sudah diberikan. "Kami minta komitmen mereka bisa atau tidak melakukan impor. Kalau tidak sanggup bisa akan segera dialihkan."

Seperti diketahui, pemerintah menunjuk enam perusahaan untuk mengimpor gula kristal putih, yakni PTPN IX dengan alokasi impor 81.000 ton, PTPN X 94.500 ton, PTPN XI 103.500 ton, PT RNI 85.500 ton, PT PPI 85.500 ton, dan Perum Bulog 50.000 ton.

Alokasi impor GKP kepada perusahaan tersebut (kecuali Bulog) didasarkan atas kinerja setiap perusahaan sejak 2006-2007.

Terkait dengan realisasi impor gula mentah 183.000 ton untuk mengisi iddle capacity PTPN, Mari mengakui importasi itu sulit terealisasi karena musim giling sudah berakhir, sehingga tidak memungkinkan PTPN untuk mengimpor raw sugar.

Oleh Maria Y. Benyamin
Bisnis Indonesia

No comments: