Friday, May 1, 2009

HPP Gula Masih di Bawah Harapan Petani

Ikut serta menyebarkan berita untuk petani gula/tebu:

HPP Gula Masih di Bawah Harapan Petani
Agribisnis 15-04-2009
MedanBisnis – Surabaya
Harga pokok penyanggaan (HPP) atau harga dasar gula musim giling 2009 sebesar Rp 5.350 per kg yang ditetapkan pemerintah, masih di bawah angka ideal yang diharapkan kalangan petani tebu.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, Adig Suwandi dan Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Arum Sabil saat dihubungi di Surabaya, Selasa (14/4).
“Kalau mengacu hasil perhitungan Dewan Gula Indonesia yang melibatkan tim independen dari tiga perguruan tinggi, HPP ideal yang diharapkan sebesar Rp5.600 per kg,” kata Adig Suwandi.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 560/2009 tertanggal 8 April 2009, menaikkan harga pokok produksi untuk gula kristal putih sebesar Rp 350 per kg dari sebelumnya Rp 5.000 menjadi Rp 5.350.
Adig menjelaskan, biaya pokok produksi gula petani pada 2009 ini sekitar Rp 5.100 per kg. Jika ditambah “profit margin” 10%, harga dasar gula seharusnya sebesar Rp5.610 per kg.
Selain itu, lanjut Adig, harga gula dunia dalam beberapa hari terakhir di Bursa Berjangka London untuk pengapalan Mei 2009 berkisar US$ 405 per ton FOB (harga di negara asal, belum termasuk premium dan biaya pengapalan).
Apabila ditambah bea masuk, PPN, PPh, bongkar-muat, asuransi, dan lainnya, harga sampai di gudang importir di pelabuhan Indonesia sekitar Rp 6.400 – Rp 6.600 per kg. “Posisi Indonesia sebagai produsen sekaligus pengimpor gula, menjadikan harga gula dunia sebagai referensi pedagang,” jelasnya.
Ia menambahkan keputusan Menteri Perdagangan tentang HPP memang harus dihormati, namun tetap terbuka peluang untuk direvisi apabila dalam perkembangannya terjadi perubahan. Bagi produsen gula lokal, HPP akan menjadi salah satu elemen dalam kontrak giling yang diberlakukan masing-masing pabrik gula dengan petani tebu rakyat.
HPP tersebut juga menjadi acuan bagi petani untuk menjalin kerja sama dengan investor penyedia dana talangan. “Yang jelas, HPP bukan merupakan harga riil yang diterima petani, karena harga gula tetap mengikuti mekanisme pasar melalui proses lelang,” tegas Adig Suwandi.
Hal senada juga dikatakan Ketua Umum APTRI Arum Sabil. HPP yang ditetapkan pemerintah memang tidak sesuai harapan petani, tapi harga gula sesungguhnya yang diterima petani sangat tergantung pada mekanisme pasar. “Kalau memang HPP sebesar itu, apa boleh buat. Tapi itu bukan angka riil yang diterima petani, karena nantinya harga sangat tergantung pada proses lelang,” katanya.
Sebelumnya, APTRI mengusulkan HPP musim giling 2009 sebesar Rp 6.000 pe rkg, karena biaya ongkos produksi gula juga mengalami kenaikan cukup signifikan.
Arum Sabil meminta pemerintah konsisten mengeluarkan kebijakan yang melindungi petani dengan menjaga harga gula tetap stabil dan tidak anjlok seperti tahun sebelumnya. (ant)
http://www.medanbisnisonline.com/2009/04/15/hpp-gula-masih-di-bawah-harapan-petani/

No comments: