Beberapa bulan yang lalu
dimuat berita yang menyatakan bahwa harga
gula melambung atau merangkak naik, namun dari pihak yang berkompeten
tentang hal ini masih belum dapat menjelaskan tentang terjadinya harga gula yang melambung atau naik.
Dari hasil wawancara yang
dilakukan media masa disebutkan kenaikan harga
gula terjadi karena adanya supply gula
yang lebih kecil dari pada permintaan. Menurut dugaan para pedagang eceran bahwa gula tersebut sengaja tidak
didistribusikan alias ditimbun oleh pihak distributor, karena menjelang bulan
ramadhan nanti harga gula
diperkirakan akan naik lagi.
Pihak yang berkompeten ketika
diminta penjelasan menyatakan bahwa mengaku pihaknya telah menerjunkan tim
untuk menyelidiki kenaikan harga gula
pasir di pasaran ini. Hasil pemantauan lapangan ini, kata dia, akan menjadi bahan
dalam mengambil kebijakan pemerintah daerah. Inilah lambannya pihak terkait
dalam mengantisipasi keadaan yang terjadi dimasyarakat, seharusnya hal tersebut
tidak perlu terjadi.
Pihak kompeten yang lainnya
menyatakan bahwa distribusi gula kristal
putih terhambat, juga karena proses pengolahan gula rafinasi impor menjadi gula kristal putih juga
tersendat. Hambatan pendistribusian tidak sesuai jadwal, karena adanya hambatan
teknis, yaitu persoalan proses impor gula yang tertahan di Ditjen Bea Cukai, karena
masuk ke kawasan berikat.
Seharusnya hambatan-hambatan
yang disebutkan diatas, tidak perlu terjadi jika pihak yang diserahi tugas untuk mengelola gula
merencanakan, melaksanakan sesuai dengan yang telah dijadwalkan oleh
Pemerintah. Hambatan seperti barang tertahan di Ditjen Bea Cukai, hal ini
seolah-olah pihak Bea Cukai menghambat impor gula, tapi kenyataannya adalah karena ketidak
siapan pihak-pihak yang diserahi tugas untuk itu.
Untuk itu disarankan kepada
pihak terkait, dalam menangani masalah yang disebutkan diatas selalu aktif.
Tidak menunggu kondisi impor gula sudah terjadi, baru berbuat untuk melihat, meneliti
keadaan yang sudah terjadi. Selanjutnya selalu merencanakan apa-apa yang sudah
menjadi tugasnya dan melaksanakan sesuai dengan rencana yang telah dibuat dan diperintahkan
oleh pihak Pemerintah. Sehingga impor gula tidak terkendala.
Harga gula seharusnya bisa stabil, bila pihak terkait selalu siap untuk
mengantisipasi kondisi yang terjadi yaitu kondisi kenaikan harga gula di pasar.
No comments:
Post a Comment