HPP GULA 2012
HPP gula ditetapkan Rp 8.750 per Kg
Oleh Merlinda Riska - Selasa, 01 Mei 2012 | 08:49 WIB
JAKARTA. Dewan Gula Indonesia (DGI) menetapkan Harga Patokan Petani
(HPP) untuk gula sebesar Rp 8.750 per kilogram (kg). Namun, besaran ini
masih di bawah harga patokan yang Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia
(APTRI) usulkan sebanyak Rp 9.218 per kg.
Hanya, Soemitro, Ketua APTRI bisa menerima keputusan DGI yang
menetapkan HPP gula cuma sebesar Rp 8.750 per kg. "Kami berharap
Kementerian Perdagangan juga memutuskan HPP gula sebesar Rp 8.750 per
kilogram," katanya di Jakarta, Senin (30/4).
Toh, menurut Soemitro, HPP gula ini sudah sesuai dengan perhitungan
APTRI. Hitungannya, jika rendemen tebu 10% - 11%, maka HPP gula cukup Rp
6.000 per kg.
Masalahnya, rendemen tebu saat ini adalah sebesar 7,2%. Makanya,
APTRI minta HPP gula sebesar Rp 9.218 per kg. "Tingkat persentase
rendemen semakin besar, HPP gula menjadi kecil. Idealnya, HPP 8.750 itu
ada di kisaran 9%," terang dia.
Soemitro juga mengeluhkan buruknya proses pengolahan pabrik gula
hingga menjadi rendemen. Padahal, pabrik gula ini kebanyakan milik badan
usaha milik negara (BUMN). "Bila rendemen ditingkatkan, petani pun
sepakat kalau harganya turun," tegasnya.
Soemitro menambahkan, harga gula di pasaran saat ini sudah mencapai
Rp 11.000 per kg. Dengan demikian, cukup rasional jika petani meminta
HPP gula sebesar Rp 8.250 untuk tiap kilogramnya.
Sumber:
http://nasional.kontan.co.id/news/hpp-gula-ditetapkan-rp-8.750-per-kg/2012/05/01
No comments:
Post a Comment