Tuesday, May 1, 2012

HPP gula ditetapkan Rp 8.750 per Kg

HPP GULA 2012

 HPP gula ditetapkan Rp 8.750 per Kg

JAKARTA. Dewan Gula Indonesia (DGI) menetapkan Harga Patokan Petani (HPP) untuk gula sebesar Rp 8.750 per kilogram (kg). Namun, besaran ini masih di bawah harga patokan yang Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) usulkan sebanyak Rp 9.218 per kg.
Hanya, Soemitro, Ketua APTRI bisa menerima keputusan DGI yang menetapkan HPP gula cuma sebesar Rp 8.750 per kg. "Kami berharap Kementerian Perdagangan juga memutuskan HPP gula sebesar Rp 8.750 per kilogram," katanya di Jakarta, Senin (30/4).
Toh, menurut Soemitro, HPP gula ini sudah sesuai dengan perhitungan APTRI. Hitungannya, jika rendemen tebu 10% - 11%, maka HPP gula cukup Rp 6.000 per kg.
Masalahnya, rendemen tebu saat ini adalah sebesar 7,2%. Makanya, APTRI minta HPP gula sebesar Rp 9.218 per kg. "Tingkat persentase rendemen semakin besar, HPP gula menjadi kecil. Idealnya, HPP 8.750 itu ada di kisaran 9%," terang dia.
Soemitro juga mengeluhkan buruknya proses pengolahan pabrik gula hingga menjadi rendemen. Padahal, pabrik gula ini kebanyakan milik badan usaha milik negara (BUMN). "Bila rendemen ditingkatkan, petani pun sepakat kalau harganya turun," tegasnya.
Soemitro menambahkan, harga gula di pasaran saat ini sudah mencapai Rp 11.000 per kg. Dengan demikian, cukup rasional jika petani meminta HPP gula sebesar Rp 8.250 untuk tiap kilogramnya.
Sumber:
http://nasional.kontan.co.id/news/hpp-gula-ditetapkan-rp-8.750-per-kg/2012/05/01

 

No comments: