Agnes Swetta Br. Pandia | Agus Mulyadi | Selasa, 10 April 2012 | 13:59 WIB
SURABAYA, KOMPAS.com - Penetapan rendemen gula
petani jangan di bawah delapan persen, agar tigak merugian petani. Sebab
jika rendemen rendah, petani dipastikan rugi karena saat ini biaya
produksi berkisar Rp 9.100 Rp 9.500 per kilogram, sementara harga
patokan petani tak lebih dari Rp 9.000 per kilogram.
Ketua Asosiasi
Petani Rebu Rakyat Indonesia (APTRI), Arum Sabil, di Surabaya, Selasa
(10/4/2012), mengatakan, biaya produksi gula petani per kilogram jika
rendemen di bawah tujuh persen sudah pada kisaran Rp 9.100 Rp 9.500
per kilogram. Angka tersebut dengan asumsi produks i tebu per hektar
mencapai 90 ton.
Oleh karena itu, agar petani tetap untung dan
pabrik gula tidak mengalami kekurangan bahan baku tebu, rendemen
minimal delapan persen. Jika rendemen yang dihasilkan di bawah tujuh
persen, maka minat petani untuk menanam tebu semakin rendah meski harga
patokan petani (HPP) dipatok Rp 9.000 per kilogram.
"Gula
petani tidak ada artinya jika rendemen di bawah tujuh persen, karena
semakin rendah rendemen tebu, biaya produksi justru meningkat," kata
Arum Sabil.
Sementara gula rafinasi impor yang masuk ke pasar
Indonesia harganya Rp 8 000 per kilogram, sehingga gula lokal semakin
tersingkir. Apalagi gula rafinasi juga cenderung masuk ke pasar gula
konsumsi, sehingga harga gula lokal murah dan petani semakin dirugikan.
Jika
pemerintah tidak segera menentukan HPP yang menguntungkan petani,
dikhawatirkan minat menanam tebu menurun. Akibatnya pabrik gula akan
mengalami kekurangan bahan baku pada musim giling mendatang.
Sumber:
http://regional.kompas.com/read/2012/04/10/13593646/Penetapan.Rendemen.Jangan.Merugikan.Petani
No comments:
Post a Comment