SURABAYA-Kalangan
petani tebu mensinyalir impor gula mentah (raw sugar) merupakan
permainan oknum importer dan pengambil kebijakan, sehingga merugikan
negara hingga Rp 1,7 triliun. Sementara sejak beberapa minggu terakhir
ini, harga gula di pasaran melambung tinggi, bahkan di sejumlah daerah
kenaikan harganya mencapai 20% per kg. Rata-rata harga gula melonjak dari Rp 11 ribu menjadi Rp 12 ribu per kilogramnya.
Kepala
Dinas Perkebunan (Disbun) Jawa Timur Samsul Arifin memperkirakan, harga
akan tetap bertahan tinggi dan tidak akan mengalami penurunan sampai
musim giling tiba, sekitar akhir April atau awal Mei 2012.
Banyak
orang yang beranggapan naiknya harga gula akan berdampak pada
kesejahteraan petani tebu, namun hal tersebut tidak dirasakan oleh
petani tebu di Jawa Timur.
Arum
Sabil, ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI),
mengatakan, kenaikan harga gula sama sekali tidak berpengaruh kepada
kesejahteraan petani tebu. “Apalagi sementara ini masih belum musim
panen, karena musim panen baru tiba sekitar bulan mei sampai pertengahan
Juni. Harga gula naik, tak ada pengaruhnya pada petani tebu,” ungkap
Arum saat dihubungi Surabaya Post, Kamis (12/4).
Dilain
fihak, untuk memenuhi kebutuhan pasokan gula, pemerintah justru
mengimpor gula mentah. Dirinya heran terhadap ketidakjelasan dalam
pengambilan kebijakan impor gula mentah tersebut. “Masuknya gula mentah impor justru dibiarkan. Ini tidak akan terjadi kecuali ada permainan oknum pengambil kebijakan,” ujar Arum.
Masuknya
gula mentah impor diduga merugikan negara Rp 1,7 triliun. Jumlah itu
dihitung dari keringanan biaya masuk gula mentah impor yang ternyata
bisa sampai 0 persen. Padahal Kementerian Perdagangan dan Kementerian
Pertanian mengizinkan gula impor masuk sebesar 3 juta ton. Untuk setiap
kg gula impor yang masuk seharusnya dikenakan biaya masuk Rp 550 dan Rp
790 untuk raw sugar berarti untuk 3 juta ton, negara kehilangan Rp 1,7 triliun. Dengan begitu, negara dan rakyat tidak diuntungkan.
Arum
menyebut adanya permainan kelompok 8 naga yang mendapat izin impor di
atas 3 juta ton per tahun. Sayangnya, ia tidak menjelaskan lebih detil
siapa yang dimaksud 8 naga itu. m1
Sumber:
http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=c3f3d5b264bbc83c3c9b022b153dbb70&jenis=d41d8cd98f00b204e9800998ecf8427e
No comments:
Post a Comment