Thursday, December 8, 2011

Tolak RUU Perdagangan, petani tebu siap mogok tanam

SURABAYA, kabarbisnis.com: Para petani tebu akan mengawal draf RUU Perdagangan agar tidak merugikan para petani. "Kami akan beri masukan ke DPR, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Pertanian agar tidak meloloskan ayat-ayat di RUU Perdagangan yang merugikan petani," ujar Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil di Surabaya, Rabu (30/11/2011).



APTRI juga akan berkoordinasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menolak draf RUU tersebut.
Seperti diketahui, para petani tebu saat ini tengah mempersoalkan draf RUU Perdagangan yang mengarah ke liberalisasi komoditas pangan strategis, termasuk tebu. Draf RUU Perdagangan akan mencabut Perpu 8/1962 tentang Perdagangan Barang-barang dalam Pengawasan. Artinya, gula akan dikeluarkan dari kategori barang-barang dalam pengawasan.



Arum mengatakan, dengan dicabutnya Perpu 8/1962, komoditas gula akan diliberalisasi. Tidak akan ada lagi kebijakan proteksi yang secara khusus bisa menjaga kepentingan pelaku industri gula nasional.



Selain itu, saat ini adan rencana revisi SK Menperindag 527/2004 yang mengatur soal impor gula. Revisi SK Menperindag akan membuat impor gula bisa dilakukan oleh semua pihak, tak lagi hanya importir terdaftar (IT) sesuai SK Menperindag tersebut. Ada juga indikasi peleburan pasar Gula Kristal Putih (GKP) atau gula pasir dan Gula Kristal Rafinasi (GKR).
"Jika pemasaran GKR dan GKP dilebur, malapetaka akan terjadi. Petani akan merana karena gula dari tebu petani yang diolah BUMN pasti akan kalah dari gula rafinasi yang lebih murah," kata Arum.



Arum khawatir, skenario liberalisasi gula tersebut akan semakin membenamkan industri gula nasional. Produksi gula pasti terkepras. "Gairah menanam tebu petani bisa turun. Saat ini saudah ada tebu yang didongkel, tak lagi dikepras. Artinya lahan itu mau ditanami komoditas non-tebu. Tahun depan produksi bisa turun sampai 30%," jelas Arum.



Ketua Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia (Gapperindo) Agus Pakpahan mengatakan, arah liberalisasi gula sangat kentara lewat permainan di regulasi. "Ada kepentingan pebisnis yang ingin liberalisasi pasar gula dalam pengajuan RUU Perdagangan dan revisi SK Menperindag 527/2004," kata Agus.



Arum menambahkan, jika usulan petani tak diakomodasi, APTRI siap mengerahkan ratusan ribu anggotanya untuk melakukan demonstrasi dan aksi mogok tanam. "Jangan ajari kami cara melawan. Kami para petani ini tugasnya di lahan, menanam, memelihara tebu. Jadi jangan paksa kami turun ke jalan," kata Arum.
Sumber:
http://www.kabarbisnis.com/read/2824736

No comments: