Metrotvnews.com, Jakarta: Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengaku kecewa dengan sikap Kementerian Perdagangan yang tidak memberikan sanksi kepada delapan produsen gula rafinasi yang menjual langsung ke pasar komsumsi. Hal itu menyebabkan harga gula kristal putih yang diproduksi petani tebu jatuh di pasaran.
Hingga kini Kemendag memang belum melakukan tindakan apapun terhadap produsen gula rafinasi. Audit yang dilakukan Kemendag terhadap delapan produsen gula rafinasi atau gula industri, menyatakan dari 8 anggota Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) tidak semua melanggar, tetapi tidak juga bersih sama sekali. Kemendag berencana hanya akan melakukan pembinaan tanpa memberikan sanksi.
Wakil Ketua Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur mengatakan pemerintah tidak serius menangani masalah perembesan gula rafinasi yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. Menurut Natsir, pemerintah seharusnya memberikan sanksi dengan membatasi kuota impor gula mentah yang selama ini menjadi bahan baku gula rafinasi.(DSY)
Sumber:Hingga kini Kemendag memang belum melakukan tindakan apapun terhadap produsen gula rafinasi. Audit yang dilakukan Kemendag terhadap delapan produsen gula rafinasi atau gula industri, menyatakan dari 8 anggota Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) tidak semua melanggar, tetapi tidak juga bersih sama sekali. Kemendag berencana hanya akan melakukan pembinaan tanpa memberikan sanksi.
Wakil Ketua Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur mengatakan pemerintah tidak serius menangani masalah perembesan gula rafinasi yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. Menurut Natsir, pemerintah seharusnya memberikan sanksi dengan membatasi kuota impor gula mentah yang selama ini menjadi bahan baku gula rafinasi.(DSY)
http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2011/12/23/141965/Kadin-Pemerintah-Harus-Beri-Sanksi-8-Produsen-Gula-Rafinasi/2
No comments:
Post a Comment