Agnes Swetta Br. Pandia | Agus Mulyadi | Selasa, 22 November 2011 | 21:04 WIB
SURABAYA, KOMPAS.com - Kisruh pada pergulaan
nasional dipicu masih rendahnya rendemen gula, dan perlakuan berbeda
yang diterapkan pabrik gula terhadap tebu petani.
Salah satu upaya mengikis munculnya persoalan dalam pergulaan, perlu dilalukan revitalisasi pabrik gula.
Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Arum Sabil, di Surabaya, Selasa (22/11/2011), mengatakan, perbedaan rendemen (perbandingan kadar gula terhadap berat tebu giling) yang diterapkan pabrik gula, memicu ketidakadilan pada petani.
Rendahnya rendemen di PT Perkebunan Nusantara XI, karena revitalisasi PG oleh manajemen belum maksimal. Sementara PTPN X yang memiliki rendemen cukup tinggi, telah melakukan revitalisasi PG sejak 5 tahun terakhir. Sangat wajar jika rendemen di PTPN X lebih tinggi dari PTPN XI.
Bahkan pada panen tebu kali tahun ini, rendemen PTPN X rata-rata di atas 7,5 persen, sedangkan PG di bawah PTPN XI cenderung di bawah 7,5 persen. Jadi, kata Arum Sabil, yang perlu dilakukan PTPN XI untuk lebih maksimal melakukan revitalisasi pabtik.
"Wacana penggabungan juga untuk mendongkrak rendeman gula, sehingga petani tidak rugi," ujarnya.
Menyangkut persentase bagi hasil di PTPN X, berlaku aturan 80 persen untuk petani, sementara untuk investor atau pemberi dana talangan hanya 20 persen, sementara di PTPN XI 60 persen petani dan 40 persen investor. Ketentuan yang berbeda di dua BUMN ini justru memicu kecemburuan di kalangan petani.
Salah satu upaya mengikis munculnya persoalan dalam pergulaan, perlu dilalukan revitalisasi pabrik gula.
Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Arum Sabil, di Surabaya, Selasa (22/11/2011), mengatakan, perbedaan rendemen (perbandingan kadar gula terhadap berat tebu giling) yang diterapkan pabrik gula, memicu ketidakadilan pada petani.
Rendahnya rendemen di PT Perkebunan Nusantara XI, karena revitalisasi PG oleh manajemen belum maksimal. Sementara PTPN X yang memiliki rendemen cukup tinggi, telah melakukan revitalisasi PG sejak 5 tahun terakhir. Sangat wajar jika rendemen di PTPN X lebih tinggi dari PTPN XI.
Bahkan pada panen tebu kali tahun ini, rendemen PTPN X rata-rata di atas 7,5 persen, sedangkan PG di bawah PTPN XI cenderung di bawah 7,5 persen. Jadi, kata Arum Sabil, yang perlu dilakukan PTPN XI untuk lebih maksimal melakukan revitalisasi pabtik.
"Wacana penggabungan juga untuk mendongkrak rendeman gula, sehingga petani tidak rugi," ujarnya.
Menyangkut persentase bagi hasil di PTPN X, berlaku aturan 80 persen untuk petani, sementara untuk investor atau pemberi dana talangan hanya 20 persen, sementara di PTPN XI 60 persen petani dan 40 persen investor. Ketentuan yang berbeda di dua BUMN ini justru memicu kecemburuan di kalangan petani.
Sumber:
No comments:
Post a Comment