Wednesday, June 1, 2011

APTRI keberatan dengan impor raw sugar


JAKARTA: Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menilai kuota impor gula mentah (raw sugar) yang diberikan kepada PT Industri Gula Nusantara sekitar 100.000 ton dan PT Laju Perdana Indah sebanyak terlalu besar, sehingga akan berdampak terhadap penurunan harga gula petani.

Wakil Sekjen Dewan Pengurus Nasional APTRI M. Nur Khabsyin meminta agar pemerintah membatalkan izin impor raw sugar kepada PT IGN. Pabrik Gula yang berada di Kendal itu, tidak melakukan pembinaan kepada petani tebu.

“Kami menolak izin impor raw sugar yang diberikan kepada PT IGN, karena izin yang diberikan terlalu besar dan perusahaan itu tidak melakukan pembinaan kepada petani tebu,” ujarnya, hari ini.

Pemerintah telah mengeluarkan izin impor gula mentah sebanyak 224.200 ton kepada PT Indusri Gula Nasional 100.000 ton, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX, PTPN X sebanyak 30.000 ton, PTPN XI 22.800 ton, PT Kebon Agung 7.000 ton, PT Lajuperdana Indah 24.000 ton, dan PT Gorontalo sebanyak 27.800 ton.

Menurut dia, IGN hanya memiliki lahan tebu 1.000 hektare (ha). Padahal, untuk memenuhi kapasitas pabrik, PT IGN harus memiliki lahan seluas 10.000 ha.

Kapasitas pabrik gula IGN hanya 25.000 ton per tahun. Namun, pemerintah memberikan izin impor raw sugar sebanyak 100.000 ton. “Pemberian izin impor itu tidak rasional dan tidak realistis, karena IGN hanya menghasilkan gula 25.000 ton per tahun.”

Dia berpendapat jika izin yang diberikan kepada IGN bertujuan untuk mengisi kapasitas tidak terpasang (idle capacity), maka seharusnya izin impor yang diberikan hanya 30% dari total kapasitas pabrik atau hanya 8.000 ton bukan 100.000 ton.

Khabsyin menambahkan pemberian izin impor kepada IGN sebanyak 100.000 ton itu akan menyebabkan pabrik itu sama seperti industri rafinasi. Padahal, gula dari IGN dijual ke konsumen atau pasar ritel, sedangkan industri gula rafinasi hanya diperbolehkan menjual kepada industri.

“Idle capacity seharusnya maksimal hanya 30%. Dia [IGN] maksimal hanya 25.000 ton, sehingga seharusnya hanya diberikan izin impor sebanyak 8.000 ton. Ini jelas ada permainan antara IGN dengan pejabat.”

Kementerian Pertanian merekomendasikan impor raw sugar kepada IGN, sedangkan Kementerian Perdagangan yang mengeluarkan izin tersebut.

Dia menegaskan pemberian izin impor raw sugar itu menandakan adanya kebohongan publik. Hal itu, lanjutnya, akan berdampak pada pasokan gula ke pasar yang semakin banyak, sehingga akan memukul harga gula petani.

Menurut dia, IGN dapat menjual gula dengan harga Rp7.000 per kg di pasar, karena harga raw sugar hanya sekitar Rp5.000 per kg. “Mereka bisa menjual gula dengan harga murah.”

Padahal, harga patokan petani (HPP) gula Rp7.000 per kg, sehingga tebul lokal akan kalah bersaing dan akhirnya menyebabkan kerugian petani tebu.

Sementara itu, APTRI juga keberatan dengan pemberian izin impor raw sugar kepada PT Laju Perdana Indah yang memiliki pbarik gula Pakis Baru di Pati Jawa Timur dengan kapasitas produksi 25.000 ton per tahun.

Menurut dia, pemerintah seharusnya hanya memberikan izin impor raw sugar sebanyak 8.000 ton atau 30% dari kapasitas produksi.

Kementan yang telah merekomendasikan impor raw sugar kepada 7 perusahaan itu sebanyak 297.000 ton, tetapi Kemendag hanya mengizinkan 224.2000 ton.

Dirjen Perkebunan Gamal Nasir mengatakan pertimbangan memberikan izin impor raw sugar kepada IGN sebanyak 100.000 ton, karena berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan IGN masih memiliki sisa impor sebesar 200.000 ton.

Menurut dia, pertimbangan pemberian impor raw sugar kepada IGN, karena sisa impor raw sugar dari perusahaan itu dari BKPM hingga akhir tahun ini sebanyak 200.000 ton. Namun, pihaknya hanya merekomendasikan sebesar 50% atau 100.000 ton.

Selain itu, kata dia, terdapat dukungan dari Gubernur Jawa Tengah terkait dengan tenaga kerja yang ada di IGN dan ada surat dari APTRI juga.

“Kami hanya merekomendasikan [impor raw sugar kepada IGN] hanya 50% dari sisa impor yang dimiliki perusahaan itu sebanyak 200.000 ton,” tuturnya. (sep)

sumber:
http://www.bisnis-jateng.com/index.php/2011/05/aptri-keberatan-dengan-impor-raw-sugar/

No comments: