Tuesday, May 4, 2010

APTRI tolak harga pokok gula Rp6.250/kg

Selasa, 27/04/2010 11:10:15 WIB
APTRI tolak harga pokok gula Rp6.250/kg
Oleh: Sepudin Zuhri

JAKARTA (Bisnis.com): Petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menolak rencana Menteri Perdagangan yang akan menetapkan harga pokok pembelian gula Rp6.250 per kg.

"Ini sangat merugikan petani. Padahal, biaya pokok produksi yang diputuskan DGI [Dewan Gula Indonesia] yang diketuai Menteri Pertanian diputuskan Rp6.250 per kg," ujar Sekjen Dewan Pertimbangan Nasional (DPN) APTRI M. Nur Khabsyin, hari ini.

Menurut dia, jika harga dasar gula sama dengan biaya pokok pokok produksi, maka petani belum diberikan keuntungan. "Sedangkan biaya pokok produksi gula menurut hitungan petani saja Rp6.850 per kg. Dari biaya pokok ditambah margin keuntungan petani 15% jadi, harga dasar gula mestinya Rp7.500 per kg."

Menurut Khabsyin, jika harga dasar gula tahun ini hanya Rp6.250 per kg, maka sangat tidak masuk akal. "Tidak berpihak pada petani, cenderung pro kapitalis, neolib."

Dia beralasan harga gula saat ini cukup tinggi di eceran Rp9.500-Rp10.500 per kg, sedangkan margin untuk pedagang dari distributor-pengecer biasanya Rp1.500 per kg. Menurut dia, jika petani tebu meminta harga dasar gula Rp7.500 per kg, maka cukup realistis dan rasional, karena sesuai hitungan dari harga dasar ditambah marjin keuntungan petani dan sesuai harga pasar di dalam negeri.

Harga gula di tingkat eceran, kata dia, diharapkan pada kisaran Rp9.000 per kg. "Ini tidak memberatkan konsumen karena dalam setahun per jiwa hanya mengkonsumsi 12 per kg.

Dia menambahkan harga dasar gula idealnya 1,5 dikalikan harga dasar beras, sehingga jika harga beras Rp5.500 per kg, maka HPP gula seharusnya Rp7.750 per kg. Menurut Khabsyin, pemerintah sudah berkali-kali mengeluarkan kebijakan yang tidak pro rakyat diantaranya kenaikan harga eceran pupuk (HET) dan kebijakan kerja sama perdagangan bebas Asean-China. (mrp)
Sumber:
http://web.bisnis.com/sektor-riil/perdagangan/1id177641.html

No comments: