Thursday, December 10, 2009

Dana Talangan Gula Tergantung Petani

Dana Talangan Gula Tergantung Petani

By Republika Newsroom
Rabu, 09 Desember 2009 pukul 17:05:00

SURABAYA --- Kalangan pabrikan menilai perlu tidaknya dana talangan gula bergantung pada petani. Jika mereka yakin bahwa harga gula sepanjang tahun relatif menguntungkan, dana talangan praktis tidak perlu atau kehilangan relevansinya. "Tapi, hingga kini tidak ada pihak manapun yang dapat menjamin harga gula terus membaik dan kondusif, maka dana talangan itu rasanya masih diperlukan. Pemerintah sendiri juga tidak dapat menjamin apakah harga gula terus membaik," ujar Sekretaris Perusahaan PTPN XI, Adig Suwandi, Rabu (9/12).

Selama ini, kata Adig, dana talangan diberikan pihak investor, yakni kalangan pedagang yang terbiasa membeli gula petani dengan reputasi baik. Menurutnya, dana talangan diberikan sebesar harga pokok penyanggaan (floor price) yang besarannya ditetapkan pemerintah.


Adig menegaskan, bahwa harga riil gula petani tetap ditentukan mekanisme pasar yang dalam implementasinya ditempuh melalui tender terbuka. Bila harga riil lebih rendah, lanjutnya, risiko ditanggung investor. "Tapi bila lebih tinggi, kelebihannya dibagi secara proporsional antara petani dan investor dengan formula profit sharing yang telah disepakati sebelumnya," jelas Adig.

Untuk tahun 2009, dana talangan ditetapkan Rp 5.000 per kg. Sementara profit sharing 60% petani dan 40 % investor. Dalam perkembangannya, Adig mengatakan, harga gula tahun 2009 sangat tinggi, bahkan dalam tender pernah mencapai level Rp 8.500.

"Keberadaan dana talangan pun digugat karena investor dinilai mendapatkan profit sharing terlalu besar, sehingga potensial merugikan petani," katanya. Kenyataan menunjukkan, memang baru kali inilah investor meraih keuntungan besar menyusul mahalnya harga gula dunia yang selama ini menjadi referensi atas setiap transaksi gula di Indonesia. Pada tahun 2007 dan 2008 saat harga gula anjlog, tidak ada yang menggugat investor yang sedang merugi.

Adig mengemukakan sejumlah usulan, antara lain agar dana talangan tahun 2010 diberikan perusahaan gula tempat petani menggilingkan tebu dengan memanfaatkan dana perbankan. "Tindakan itu dapat dilakukan. Hanya saja permasalahan muncul kalau harga riil lebih rendah dibanding dana talangan. Sehingga perusahaan harus memberikan subsidi. Kalau subsidi sebesar selisih antara harga tender dan dana talangan ditanggung negara, masalah teratasi dengan baik," paparnya.

Namun dia mempertanyakan, munculnya persoalan kalau perusahaan BUMN memberikan subsidi, apakah ada mekanisme seperti itu? Dengan demikian, katanya, kalau dana talangan tetap diperlukan dan diberikan investor, jalan tengahnya harus ada perbaikan profit sharing. Dia mencontohkan, dana talangan Rp 6.000 per kg, kalau harga tender Rp 6.000-Rp 6.500 maka profit sharing bisa saja 60 % dan 40%. Tapi kalau Rp 6.501-Rp 7.000 formulanya berubah menjadi 65% dan 35%. Demikian juga jika Rp 7.001-Rp 7.500 berubah menjadi 70% dan 30%, dan untuk harga Rp 7.501-Rp 8.000 berlaku formula 75% dan 25%. Untuk lebih dari harga Rp 8.001 menjadi 80% dan 20%. "Formula itu harus dibahas secara intensif agar tidak ada pihak yang merugikan dan pelaksanannya memiliki akuntabilitas tinggi," kata Adig yang juga sekretaris Dewan Gula Indonesia (DGI).

Sejauh ini, menurutnya, pengucuran dana talangan langsung kepada pihak petani secara individual melalui pabrik gula (PG). Bukan lewat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI). Keberadaan PG, katanya, untuk memastikan bahwa petani memiliki sejumlah gula yang perlu mendapatkan dana talangan.

"Konsep dana talangan muncul ketika petani melihat tidak adanya jaminan bagi mereka. Sudah ada harga dasar pembelian gabah petani yang bahkan penetapannya melalui Keputusan Presiden tetapi tidak berjalan baik sebagaimana tercermin dari tetap jatuhnya harga produk petani saat panen raya karena tidak ada penjamin,"

Menurutnya, peranan investor sebagai penjamin menjadi penting agar budidaya tebu tetap menguntungkan dan memotivasi petani dalam meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan. wardianto/pur

Sumber:

http://www.republika.co.id/berita/94748/Dana_Talangan_Gula_Tergantung_Petani

No comments: