Friday, June 24, 2016

Penolakan Impor Gula Mentah Dituding Sarat Titipan

Senin, 20 Juni 2016 - 11:39 wib

Penolakan Impor Gula Mentah Dituding Sarat Titipan

KUDUS - Penolakan impor raw sugar (gula mentah) oleh kelompok yang mengatasnamakan DPN Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) dituding sarat kepentingan. Disinyalir perusahaan gula milik swasta berada di balik aksi penolakan itu.
Anggota Komisi VI DPR, Abdul Wachid mengatakan aksi DPN APTRI aneh dan patut dipertanyakan. Sebab kebijakan impor raw sugar yang dilakukan PTPN yang merupakan BUMN, justru bertujuan untuk melindungi dan menyejahterakan petani tebu.
“Kita lihat tahun 2015 lalu, pengajuan impor raw sugar oleh PG rafinasi swasta sebanyak hampir 775.000 ton, malah didiamkan. Padahal, jelas tidak ada kaitannya dengan kepentingan petani. Lalu mengapa impor sekarang yang justru berkaitan dengan petani malah ditolak,” kata Wachid saat meninjau pelaksanaan pasar murah hasil kerjasama Bulog-PPI, di Kudus.
Berpijak dari fakta itu, Wachid mensinyalir ada kepentingan di balik aksi penentangan impor raw sugar oleh PTPN. Menurut Wachid, rencana impor 381.000 ton gula mentah (raw sugar) yang diperuntukkan bagi PTPN lebih ditujukan sebagai upaya untuk menyubsidi pendapatan petani tebu adalah hal yang wajar.
“Ini terobosan baru dari menteri BUMN yang patut didukung. Tujuan utamanya jelas, untuk meningkatkan pendapatan petani dengan pola subsidi, sebagai konsekwensi dari program pemberian jaminan pendapatan petani setara dengan rendemen 8,5 persen,” katanya.
Selain itu, kehadiran raw sugar juga untuk membantu giling pabrik gula agar jangan sampai sering berhenti giling. Sebab, saat ini pabrik gula banyak dihadapkan turunnya produksi tebu akibat badai La Nina yang membuat hujan terus turun sepanjang musim.
Terkait stok gula nasional, Wachid juga membantah klaim DPN Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia yang menyebutkan stok gula masih mencukupi adalah salah besar.
Menurut Wachid, stok gula yang ada di Asosiasi Gula Indonesia hanya tinggal 126.000 ton per 30 April 2016 lalu. Padahal, kebutuhan gula konsumsi 200.000 ton per bulan.
“Ini yang membuat harga gula melambung akibat pasokan barang tak sebanding dengan permintaan,” ujarnya.
Sekjen DPN APTRI M Nur Khabsyin berpendapat sebaliknya. Pihaknya mendesak Kementerian Perdagangan membatalkan rencana impor raw sugar sebanyak 381.000 ton. Sebab saat ini stok gula di dalam negeri masih memadai.
(dni)
Sumber:
http://economy.okezone.com/read/2016/06/20/320/1419896/penolakan-impor-gula-mentah-dituding-sarat-titipan
 

 


No comments: