Tuesday, February 16, 2016

INDUSTRI / AGRIBISNIS

Petani tebu minta pupuk bersubsidi tidak dibatasi

Selasa, 02 Februari 2016 / 16:09 WIB


JAKARTA. Belum usai polemik soal defisit gula kristal putih (GKP) yang membuat pemerintah memerintahkan Perum Bulog untuk impor gula guna memenuhi kebutuhan tahun ini, kali ini masalah lain datang. Petani tebu meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan pembatasan pembelian pupuk subsidi hanya untuk lahan seluas 2 hektare (ha) per kepala keluarga petani tebu.
Ketentuan ini sebenarnya tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 130 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian dan berlaku mulai 1 Januari 2015.
Setelah satu tahun berjalan, aturan ini kembali dipermasalahkan petani tebu dan dituding sebagai salah satu penyebab minimnya produksi gula yang hanya 2,49 juta ton atau di bawah target yang sebesar 2,7 juta ton.
Kebijakan ini seolah menjadi pembenaran bahwa pemerintah lebih cenderung untuk impor ketimbang menggenjot produksi dalam negeri. "Aturan ini membuat petani susah menambah luas lahannya sepanjang tahun lalu," ujar Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen kepada KONTAN, Senin (1/2).
Soemitro mengusulkan agar setiap KK petani gula bisa mendapat pupuk subsidi untuk luas lahan 10 ha. Sebab, Selisih harga pupuk subsidi dan pupuk non subsidi memang cukup besar, yakni sekitar Rp 2.500 per kilogram (kg) sehingga akan mempengaruhi ongkos produksi petani.
Sumber:
http://industri.kontan.co.id/news/petani-tebu-minta-pupuk-bersubsidi-tidak-dibatasi

2 comments:

benjamin said...

Nice!
TAKE A LOOK AT MY BLOGS PLEASE, AND FEEL FREE TO FORWARD:
www. benjaminpelemele.blogspot.com
www.mypetarts.blogspot.com
www.pelemelebenjamin.blogspot.com. Thanks!

Bang ELmu said...

kalau import gula kan bisa bikin pejabat kaya ... dapat penghasilan dari fee importir...inilah negeriku

salam
ELMu
http://www.elmu.web.id