JAKARTA – Kebijakan pemerintah dalam industri gula
terlihat saling bertabrakan. Di satu sisi, pemerintah ingin menggenjot
kinerja industri gula nasioal. Namun, di sisi lain, pemerintah gemar
sekali membuka impor gula rafinasi besar-besaran yang menjadi pukulan
berat bagi industri gula nasional.
Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan
Putro mengatakan, impor gula rafinasi (gula kristal putih untuk
industri) membuat ratusan ribu ton gula lokal tak bisa dijual dan
menumpuk di gudang. Akibatnya, penutupan pabrik gula pun menjadi pilihan
pahit yang terpaksa harus dilakukan. ”Kami sudah menutup satu pabrik.
Kalau impor gula rafinasi kembali dibuka, kami akan tutup satu pabrik
lagi,” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos (21/3).
Pada 2014 BUMN di sektor perkebunan itu menutup Pabrik Gula
Karangsuwung di Cirebon, Jawa Barat. Tahun ini, kata Ismed, jika
pemerintah jadi membuka keran impor 1,5 juta ton gula rafinasi, RNI akan
menutup Pabrik Gula Sindang Laut yang juga di Cirebon. ”Ada 3 ribu
karyawan tetap dan tidak tetap yang terpaksa di-PHK (pemutusan hubungan
kerja), ditambah 2 ribu petani tebu yang akan kehilangan pekerjaan,”
katanya.
Sebelumnya Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian
Panggah Susanto mengatakan, setelah memberikan rekomendasi izin impor
gula rafinasi 600 ribu ton pada Triwulan I 2015, pihaknya meberikan
rekomendasi untuk impor tambahan sebesar 1,5 juta ton. Tambahan tersebut
diberikan untuk mencukupi kebutuhan industri makanan dan minuman.
”Rekomendasi sudah kami serahkan ke Kemendag (Kementerian Perdagangan),”
ucapnya.
Gula rafinasi sebenarnya memang diperuntukkan pasar industri makanan
dan minuman. Namur, kenyataannya, gula impor tersebut selalu saja
merembes ke pasar umum. Akibatnya, harga gula jatuh dan gula hasil
produksi pabrik dalam negeri sulit bersaing. Januari lalu Menteri
Perdagangan Rachmat Gobel membeber temuan tim verifikasi yang menyebut
sepanjang Januari–September 2014 ada 199,5 ribu ton gula rafinasi yang
merembes masuk ke pasar umum.
Pemerintah juga telah menjanjikan untuk bersikap tegas kepada
importer gula rafinasi yang membocorkan gula ke pasar umum. Janji untuk
mengawasi lebih ketat juga berulang-ulang disampaikan Kementerian
Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Namun, kata Ismed, pelaku
usaha industri gula dalam negeri tidak lagi percaya. ”Jaminan gula
rafinasi tidak merembes ke pasar umum? Itu omong kosong,” tegasnya.
Ismed pun mempertanyakan keberpihakan pemerintah kepada industri gula
dalam negeri. Dia mencontohkan, ketika Februari perusahaan otomotif
asal Amerika Serikat General Motors (GM) menutup pabriknya di Bekasi,
para menteri langsung memusatkan perhatiannya. Sebaliknya, ketika ada
pabrik tebu yang mempekerjakan ribuan karyawan dan petani terancam
tutup, kepedulian pemerintah tidak terlihat. ”Ini ironis,
memprihatinkan,” tuturnya.
Rembesan gula rafinasi impor yang terus berulang juga membuat berang
para petani tebu. Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI)
Arum Sabil mengatakan, selama ini pemerintah seolah menutup mata dengan
dampak yang diderita petani gara-gara harga gula yang anjlok karena
rembesan gula rafinasi. ”Apalagi, sanksi bagi importer hanya
administrasi. Mestinya mereka dipenjara seumur hidup atau dihukum mati,”
tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Kajian Strategis dan Advokasi Perhimpunan
Sarjana Pertanian Indonesia Yeka Hendra Fatika menandaskan, pemerintah
perlu melakukan audit menyeluruh terhadap neraca kebutuhan dan pasokan
gula nasional. Tujuannya, jangan sampai gula produksi pabrik tebu lokal
menumpuk di gudang, sedangkan gula impor terus masuk. ”Karena itu,
sebaiknya impor distop dulu dan industri makanan minuman wajib menyerap
gula lokal,” ujarnya.
Berdasar data Dewan Gula Indonesia 2014, impor gula sepanjang tahun
lalu mencapai 3,7 juta ton, sedangkan produksi gula oleh pabrik dalam
negeri 2,6 juta ton, adapun kebutuhan gula nasional untuk rumah tangga
dan industri sekitar 5,7 juta ton. Dengan demikian, ada kelebihan
pasokan sekitar 600 ribu ton. (owi/c10/sof)
Sumber:
http://www.jawapos.com/baca/artikel/14655/Impor-Gula-Dibuka-3-Ribu-Karyawan-Di-PHK
No comments:
Post a Comment