TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron mengatakan rekomendasi
Dewan Gula Indonesia tentang impor gula tahun 2012 sebanyak 240.000 ton
raw sugar untuk diolah menjadi gula kristal putih sebanyak 220.000 ton
harus dipertimbangkan betul untung ruginya bagi pergulaan nasional. Jika
dengan impor raw sugar dapat menghemat devisa karena harganya lebih
murah Rp 200 - Rp 300, tentunya bagaimana dengan harga dan serapan tebu
masyarakat.
"Juga bagaimana dengan Kepmemperindag No. 527/2004 tentang ketentuan impor gula yang mengatur impor gula kristal putih untuk memenuhi stok kebutuhan sejenis dalam negeri. Terlepas dari polemik tersebut kita pernah berjaya dalam hal pergulaaan. Tahun 1930 an adalah era kejayaan industri gula nasional, dimana produksi nasional 3 juta ton yang dioperasikan oleh 179 pabrik gula, dan bisa melakukan ekspor 2,4 juta ton," kata Herman dalam siaran persnya kepada Tribunnews.com, Senin(9/4/2012).
Sejak tahun 1991 kata Herman industri gula nasional banyak terkendala, dimana volume impor meningkat dengan laju rata-rata 16,6% per tahun, konsumen meningkat dengan laju 2,96% per tahun, produksi dalam negeri turun rata-rata 3,03% per tahun, dan bahkan antara tahun 1997 - 2002 produksi turun rata-rata 6,14% per tahun.
Pada tahun 2004 Presiden SBY mencanangkan revitalisasi sektor pertanian dan pemerintah menetapkan tahun 2014 tercapainya swasembada gula. Tentu ini adalah tekad yang luar biasa, mengembalikan kejayaan pergulaan nasional seperti di era tahun 1930an.
"Sudah barang tentu bukan hal yang mudah untuk dicapai, namun dengan upaya yang keras dan terpogram pasti bisa dicapai. Saat ini kebutuhan konsumsi rumah tangga sebesar 1.842.464 ton, non rumah tangga 514.065 ton, dan industri 278.652 ton, sehingga konsumsi rata-rata sebesar 10.97 kg/kapita/tahun, sedangkan produksi tahun 2011 sebesar 2.228.259,1 ton, artinya masih ada kekurangan produksi," jelas Herman.
Roadmap swasembada gula nasional menurut Herman adalah sebagai berikut, produksi tahun 2012 sebesar 2.412.546 ton, produksi tahun 2013 sebesar 2.643.603 ton dan 2014 sebesar 3.017.777 ton.
"Dengan catatan bahwa perluasan lahan tebu mencapai 691,952 tersedia, revitalisasi pabrik gula milik BUMN berjalan, dan rendemen antara 8 - 8.5 %," pungkasnya.
"Juga bagaimana dengan Kepmemperindag No. 527/2004 tentang ketentuan impor gula yang mengatur impor gula kristal putih untuk memenuhi stok kebutuhan sejenis dalam negeri. Terlepas dari polemik tersebut kita pernah berjaya dalam hal pergulaaan. Tahun 1930 an adalah era kejayaan industri gula nasional, dimana produksi nasional 3 juta ton yang dioperasikan oleh 179 pabrik gula, dan bisa melakukan ekspor 2,4 juta ton," kata Herman dalam siaran persnya kepada Tribunnews.com, Senin(9/4/2012).
Sejak tahun 1991 kata Herman industri gula nasional banyak terkendala, dimana volume impor meningkat dengan laju rata-rata 16,6% per tahun, konsumen meningkat dengan laju 2,96% per tahun, produksi dalam negeri turun rata-rata 3,03% per tahun, dan bahkan antara tahun 1997 - 2002 produksi turun rata-rata 6,14% per tahun.
Pada tahun 2004 Presiden SBY mencanangkan revitalisasi sektor pertanian dan pemerintah menetapkan tahun 2014 tercapainya swasembada gula. Tentu ini adalah tekad yang luar biasa, mengembalikan kejayaan pergulaan nasional seperti di era tahun 1930an.
"Sudah barang tentu bukan hal yang mudah untuk dicapai, namun dengan upaya yang keras dan terpogram pasti bisa dicapai. Saat ini kebutuhan konsumsi rumah tangga sebesar 1.842.464 ton, non rumah tangga 514.065 ton, dan industri 278.652 ton, sehingga konsumsi rata-rata sebesar 10.97 kg/kapita/tahun, sedangkan produksi tahun 2011 sebesar 2.228.259,1 ton, artinya masih ada kekurangan produksi," jelas Herman.
Roadmap swasembada gula nasional menurut Herman adalah sebagai berikut, produksi tahun 2012 sebesar 2.412.546 ton, produksi tahun 2013 sebesar 2.643.603 ton dan 2014 sebesar 3.017.777 ton.
"Dengan catatan bahwa perluasan lahan tebu mencapai 691,952 tersedia, revitalisasi pabrik gula milik BUMN berjalan, dan rendemen antara 8 - 8.5 %," pungkasnya.
Editor: Willy Widianto
Sumber:
http://www.tribunnews.com/2012/04/09/rekomendasi-soal-gula-impor-harus-dipikirkan-matang
No comments:
Post a Comment