Penolakan Impor Gula Mentah Dituding Sarat Titipan
KUDUS - Penolakan impor raw sugar (gula
mentah) oleh kelompok yang mengatasnamakan DPN Andalan Petani Tebu
Rakyat Indonesia (APTRI) dituding sarat kepentingan. Disinyalir
perusahaan gula milik swasta berada di balik aksi penolakan itu.
Anggota Komisi VI DPR, Abdul Wachid mengatakan aksi DPN APTRI aneh
dan patut dipertanyakan. Sebab kebijakan impor raw sugar yang dilakukan
PTPN yang merupakan BUMN, justru bertujuan untuk melindungi dan
menyejahterakan petani tebu.
“Kita lihat tahun 2015 lalu, pengajuan impor raw sugar oleh PG
rafinasi swasta sebanyak hampir 775.000 ton, malah didiamkan. Padahal,
jelas tidak ada kaitannya dengan kepentingan petani. Lalu mengapa impor
sekarang yang justru berkaitan dengan petani malah ditolak,” kata Wachid
saat meninjau pelaksanaan pasar murah hasil kerjasama Bulog-PPI, di
Kudus.
Berpijak dari fakta itu, Wachid mensinyalir ada kepentingan di balik
aksi penentangan impor raw sugar oleh PTPN. Menurut Wachid, rencana
impor 381.000 ton gula mentah (raw sugar) yang diperuntukkan bagi PTPN
lebih ditujukan sebagai upaya untuk menyubsidi pendapatan petani tebu
adalah hal yang wajar.
“Ini terobosan baru dari menteri BUMN yang patut didukung. Tujuan
utamanya jelas, untuk meningkatkan pendapatan petani dengan pola
subsidi, sebagai konsekwensi dari program pemberian jaminan pendapatan
petani setara dengan rendemen 8,5 persen,” katanya.
Selain itu, kehadiran raw sugar juga untuk membantu giling pabrik
gula agar jangan sampai sering berhenti giling. Sebab, saat ini pabrik
gula banyak dihadapkan turunnya produksi tebu akibat badai La Nina yang
membuat hujan terus turun sepanjang musim.
Terkait stok gula nasional, Wachid juga membantah klaim DPN Asosiasi
Petani Tebu Rakyat Indonesia yang menyebutkan stok gula masih mencukupi
adalah salah besar.
Menurut Wachid, stok gula yang ada di Asosiasi Gula Indonesia hanya
tinggal 126.000 ton per 30 April 2016 lalu. Padahal, kebutuhan gula
konsumsi 200.000 ton per bulan.
“Ini yang membuat harga gula melambung akibat pasokan barang tak sebanding dengan permintaan,” ujarnya.
Sekjen DPN APTRI M Nur Khabsyin berpendapat sebaliknya. Pihaknya
mendesak Kementerian Perdagangan membatalkan rencana impor raw sugar
sebanyak 381.000 ton. Sebab saat ini stok gula di dalam negeri masih
memadai.
Sumber:
http://economy.okezone.com/read/2016/06/20/320/1419896/penolakan-impor-gula-mentah-dituding-sarat-titipan
No comments:
Post a Comment