Selasa, 19 Mei 2015
PATI (KRjogja.com)- Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) wilayah PG Pakis, menolak pemberian talangan sesuai kemampuan pabrik gula. Mereka akan menyetujui besarnya dana talangan, setelah ada kepastian Harga Patokan Petani (HPP) gula resmi dari pemerintah.
Kalangan petani mengusulkan HPP Rp 11.675. Namun dari Kementerian Pertanian mengusulkan Rp 9.750/Kg. Selain itu, kalangan petani juga meminta yang harusnya memutuskan HPP bukan dari Kementerian Pertanian namun oleh Kementerian Perdagangan RI.
Ketua APTRI Pati H Aji Sudarmaji SH menngungkapkan, penolakan pemberian dana talangan yang berdasarkan kemampuan pabrik gula, dianggap merugikan petani. “Pemerintah harus menetapkan HPP dulu. Baru nanti petani diajak
bicara masalah penentuan besaran dana talangan dari pabrik gula yang menjadi mitra kerjanya” ujarnya, Senin (18/05/2015).
Dikatakan, pabrik gula seperti PG Pakis sebenarnya dapat memberikan dana talangan, jika lelang harga gula di Jawa Tengah hasilnya terpuruk. Namun dalam kenyataanya kalangan petani tebu merugi karena sewa gudang yang terlalu tinggi. “Bahkan, sewa gudang PG Pakis nilainya terlalu tinggi, hingga 10 kali lipat dibandingkan pabrik gula lain” kata Aji sudarmaji dengan nada mengeluh.(Cuk)
http://krjogja.com/read/260813/petani-tebu-tolak-dana-talangan.kr
No comments:
Post a Comment