Tuesday, May 26, 2015

Harga Patokan Petani Gula Cuma Naik Rp 400

Selasa, 26 Mei 2015 09:57


TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Akhir pekan lalu, pemerintah telah menetapkan Harga Patokan Petani (HPP) gula untuk tahun 2015 sebesar Rp 8.900 per kilogram (kg). Besaran HPP ini naik Rp 400 per kg dari HPP tahun 2014 sebesar Rp 8.500 per kg.Rachmat Gobel, Menteri Perdagangan menyatakan kenaikan HPP gula ini akan segera ditetapkan lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang HPP Gula Kristal Putih (GKP) 2015. Penetapan HPP ini sangat dinantikan para petani tebu terutama menjelang musim panen tebu pada Juni mendatang.
Namun, penetapan HPP gula ini dinilai oleh petani tebu dan pengusaha gula belum ideal dan tak sesuai ekspektasi mereka. Pasalnya, baik petani maupun pengusaha gula berharap HPP bisa di atas Rp 9.000 per kg agar dapat mendorong pertumbuhan industri gula nasional.Soemitro Samadikoen, Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah yang hanya menaikkan HPP gula Rp 400 per kg.
Menurutnya, Biaya Pokok Produksi (BPP) petani tebu saat ini sudah mencapai Rp 10.000 per kg sehingga HPP sebesar Rp 8.900 per kg tak bisa menjawab keresahan yang melanda petani tebu selama ini. "Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), biaya produksi membengkak namun HPP yang ditetapkan oleh pemerintah ternyata tak sesuai harapan," ujar Soemitro, seperti dikutip dari Kontan, Senin (25/5).
Dia menyatakan bahwa sejak April lalu, APTRI telah mengajukan besaran HPP gula 2015 sebesar Rp 11.760 per kg. Patokan harga ini dinilai cukup ideal untuk memberikan keuntungan bagi petani. Kepastian bahwa petani bisa untung, menjadi penting karena bertujuan menjaga gairah petani tebu untuk tetap terus menanam gula. Maklum, mereka sedang galau karena sering gula impor membanjiri pasar. "Saya yakin, HPP gula sekarang belum memberikan kepuasan kepada mereka," ujarnya.
Sumber:
http://medan.tribunnews.com/2015/05/26/harga-patokan-petani-gula-cuma-naik-rp-400

No comments: