Sunday, March 29, 2015

Saran untuk Pemerintah yang Gemar Impor Gula



Jum'at,  27 Maret 2015  −  07:05 WIB
PEMERINTAH melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja kembali membuka keran impor gula kristal mentah (raw sugar) sebanyak 945 ribu ton. Hal ini menyebabkan Indonesia tidak lepas dari ketergantungan gula impor.

Direktur International Trade Analysis and Policy Studies (ITAPS), Rina Oktaviani menyarankan, pemerintah seharusnya melakukan enam kebijakan strategis guna menghidupkan kembali industri gula nasional. Kebijakan pertama, melalui revitalisasi gula di level petani (on farm), dan peningkatan produktivitas gula. Kedua, segmentasi pasar yang akan melahirkan efisiensi dan stabilitas harga.

"Memang diakui, semakin tinggi pendapatan masyarakat, semakin tinggi pula konsumsi gula. Padahal itu enggak sehat, banyak yang diabetes," ujarnya di kantor Indef, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Rina menuturkan, perlunya peran pemerintah mengawasi struktur pasar oligopoli dalam industri gula agar swasembada dan stabilitas harga gula dapat tercapai.

"Keempat adalah swasembada dipenuhi dengan arena rent seeking yang seharusnya dihindari. Selain itu, pemerintah juga perlu mengurangi benturan dan meningkatkan koordinasi antar stakeholders dan instansi terkait. Keenam, pemerintah harus menyusun strategi industri yang mampu menyeimbangkan dan mensinergikan perbenturan antar kepentingan kelompok dan instansi," jelasnya.

Dia menambahkan, pemerintah juga sedianya membuat kebijakan agar pabrik gula melakukan usaha diversifikasi melalui bisnis turunan tebu non gula, seperti ampas tebu yang dapat menghasilkan energi listrik, briket, dan bahan bakar. Ini untuk mengurangi dampak semakin berkurangnya jumlah pabrik gula di Tanah Air.

"Pada industri berbasis tebu yang modern, setiap 1 ton tebu setelah diproses akan mampu menghasilkan suprlus power 100 Kw, bioethanol 12 liter dan biokompos 40 kg," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemendag telah memutuskan untuk mengeluarkan izin impor gula kristal mentah (raw sugar) untuk kuartal II/2015 sebanyak 945 ribu ton, dari kuota untuk 2015 sebesar 2,8 juta ton.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Partogi Pangaribuan menjelaskan, kuota yang dikeluarkan tersebut mencapai 60% dari kuota impor raw sugar untuk kuartal II dan III yang sebesar 1.576.000 ton.

"Memang betul rekomendasi kementerian sudah keluar untuk kuartal II dan III sebesar 1.576.000 ton untuk April sampai September. Tetapi setelah lakukan evaluasi, bahwa yang kita akan keluarkan itu hanya 60% dari 1.576.000 ton, yaitu jumlahnya 945.643 ton," sebutnya.

Partogi mengungkapkan, kuota 60% yang dikeluarkan pihaknya tersebut mengingat kebutuhan puasa yang sedianya lebih banyak dibanding kebutuhan biasanya. Jika mengacu pada ketentuan yang ada, seharusnya kuota yang dikeluarkan sebesar 50%.

"Kalau konsisiten dengan kuartal harusnya 50%. Tapi untuk kebutuhan puasa, kita naikkan jadi 60%," imbuhnya.

Partogi menambahkan, gula impor tersebut akan masuk mulai awal April mendatang. "Sudah keluar rekomendasinya. Mulai masuk 1 April sampai akhir Juni. Berlaku tiga bulan hingga 30 Juni," jelasnya.

Sekadar informasi, untuk kuartal I/2015 kuota impor raw sugar yang ditetapkan pemerintah adalah sebesar 672 ribu ton. Sementara realisasinya di lapangan sebesar 636.782 ton.
Sumber:

No comments: