Wednesday, February 2, 2011

Temukan Praktik Penyelundupan Gula, APTRI akan Lapor KPK

30 Januari 2011 | 16:25 wib
Kudus,CyberNews. Dalam beberapa hari terakhir, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) melakukan investigasi peredaran gula di perbatasan Indonesia dengan Malaysia, tepatnya di Entikong Kalimantan Barat. Hasilnya, ditemukan setiap hari sekitar 500 ton gula selundupan dari Malaysia. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 180 miliar.

Tim investigasi gula ilegal dipimpin Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen bersama empat orang pengurus lainnya melakukan investigasi di Entikong Kalbar dan Kuching Malaysia selama beberapa hari, dimulai Selasa (25/1).

Perjalanan dimulai dari Kuching Malaysia menggunakan jalan darat menuju Tebedu yakni perbatasan Malaysia-Indonesia. "Kami menemukan setiap hari sekitar 500 ton gula diselundupkan dari Malaysia ke Kalbar," ujarnya M Nur Khabsyin, Wakil Sekjen DPN APTRI di Kudus, kemarin (29/1).

Disebutkan, dalam sebulan terjadi penyelundupan sekitar 15.000 ton. Padahal kebutuhan gula di Kalbar hanya 5.000 ton sebulan. Ia menduga kelebihan stok gula merembes sampai seluruh Pulau Kalimantan, bahkan ke Pulai Jawa. Diperkirakan selama enam bulan ke depan, tak kurang dari 90.000 ton gula selundupan masuk.

"Kami yakin gula sebanyak itu tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan di Entikong, melainkan juga Kalimantan Barat dan merembes ke Jawa," katan dia yang juga Wakil DPRD Kabupaten Kudus ini. Akibatnya, imbuhnya, gula dari Pulai Jawa sulit menembus pasar Kalimantan Barat karena harganya kalah murah.

Gula selundupan dijual dengan harga Rp 1.100-Rp 1.200 per kilogram lebih rendah daripada gula produksi dalam negeri yang harganya mencapai Rp 9.500 perkilogram.

Rute Penyelundupan

Tim APTRI menemukan rute gula ilegal yang didrop dari Thailand masuk Malaysia menggunakan kontainer. Sampai di Tebedu, Malaysia, berjarak sekitar 1 km dari pintu perbatasan dengan Indonesia. Selanjutnya, gula dibongkar di terminal peti kemas Tebedu, lalu dikemas ulang, dan diangkut ke Indonesia menggunakan mobil boks.

"Kami menguntit sampai di pintu perbatasan, tidak ada pemeriksaan sama sekali. Gula itu langsung lewat saja. Akibat penyelundupan itu, negara dirugikan. Karena penyelundup tidak membayar PPN gula sebesar 10 persen dan Bea Masuk Rp 700 per kilogram serta PPH," tukasnya.

Anehnya, gula ilegal itu dikemas dengan karung baru berlogo PT IGN, pabrik gula di Cepiring Kendal Jawa Tengah. Terjadi pemalsuan produk dengan karung berlogo itu. "Ini secara logika tidak masuk akal karena, gula di Jateng lebih mahal sehingga tidak mungkin dijual di Kalbar. Jateng saja masih kekurangan gula karna produksi tidak cukup," katanya.

Temuan lain di Pontianak, Kalimantan Barat, ditemukan gula asal Malaysia yang seharusnya hanya boleh beredar di wilayah ring satu perbatasan. Sejumlah pedagang yang ditemui APTRI mengaku mendapatkan gula itu dari pemasok dengan harga lebih murah di bandingkan gula dari Jawa, yaitu Rp 865.000/kuintal.

Ditanya tindaklanjut dari APTRI, Khabsyin mengatakan dalam waktu dekat ini akan melaporkan temuan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami akan laporkan penyelundupan ini ke KPK," tegasnya.

( Zakki Amali / CN16 / JBSM )
Sumber:
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/01/30/76725/Temukan-Praktik-Penyelundupan-Gula-APTRI-akan-Lapor-KPK

No comments: